Himbauan dan alasan KPM PKH jangan membiarkan dana bansos mengendap di bank penyalur. (Facebook/Info Bansos PKH)

EKONOMI

KPM PKH Harus Tahu! Dana Bansos Jangan Dibiarkan Mengendap di Bank, Cek Alasannya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 14:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) wajib tahu kalau dana bansos jangan dibiarkan mengendap di bank penyalur. Begini alasannya. 

Bansos yang dicairkan secara rutin ini adalah salah satu bentuk perhatian dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin. 

PKH dicairkan tiap 3 bulan sekali atau per tahap. Penyalurannya mulai sekarang sudah di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BTN, BNI, BRI, BSI (khusus wilayah Aceh dan sekitar) dan Bank Mandiri. 

Pencairan PKH diberikan kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Terdapat empat tahap dalam setahun untuk penyaluran dananya dengan besaran dana yang berbeda-beda untuk tiap kategorinya. 

Namun, apakah bansos ini sudah dimanfaatkan secara optimal oleh para KPM? Hal ini dikarenakan ditemukannya beberapa KM yang membiarkan uang bansos mengendap di rekeningnya. 

Mari cek kenapa KPM harus cepat-cepat menarik dana bansosnya dan jangan mengendapkan uang tunai tersebut. 

Alasan Dana Bansos Jangan Dibiarkan Mengendap di Bank 

Ada beberapa faktor KPM mengendapkan uangnya di rekening bank himbara, seperti tidak mengetahui dana bansosnya sudah masuk atau memang sengaja ditabung untuk kebutuhan lainnya. 

Oleh karena itu, apakah boleh membiarkan dana bansos mengendap di bank dengan waktu yang lama atau malah tidak melakukan penarikan sama sekali? 

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan. 

Karena diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, maka harus digunakan dengan semestinya dan jangan menyimpan terlalu lama. 

Dana yang mengendap tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya akan kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan lagi di kemudian hari. 

Pemerintah mungkin akan mengira bahwa KPM sudah tidak membutuhkannya lagi, lalu akan menarik kembali dana bansosnya dan dialihkan ke KPM pendaftar baru. 

Maka dari itu, kalau Anda masih membutuhkannya, jangan biarkan dana bansosnya mengendap di rekeing. Segera tarik dan gunakan dengan baik dan benar. 

Jangan lupa ketika mendekati pencairan, secara berkala mengecek saldonya. Terus pantau informasi terbaru terkait pencairan bansos baik dari pendamping sosial maupun media.

Himbauan ini tak hanya berlaku bagi KPM PKH saja, tapi juga KPM lainnya yang menerima bantuan dengan penyaluran ke bank. 

Itulah dia penjelasan terkait himbauan dan alasan KPM PKH jangan membiarkan dana bansos mengendap di bank penyalur. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Program Keluarga Harapan (PKH)pkhdana bansosdana bansos jangan dibiarkan mengendapbank himbararekeningKartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor