Kondisi lubang pada tembok pembatas jalur kereta api di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi setelah ditutup oleh PT KAI. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Bekasi

Kerap Makan Korban, Lubang pada Tembok Pembatas Jalur Kereta di Bekasi Ditutup

Selasa 03 Sep 2024, 19:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup lubang pada tembok beton pembatas jalur kereta di jalur hulu KM 28+600 di area Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penjaga pintu rel kereta sekitar, Amirudin menilai penutupan lubang pada tembok pembatas jalur itu sebagai upaya pencegahan warga tersambar kereta.

"Makanya daripada tertemper, soalnya banyak kejadian," kata Amirudin kepada Poskota.co.id di lokasi, Selasa, 3 September 2024.

Amirudin menerangkan, tembok beton tersebut sengaja dilubangi warga supaya akses ke pasar di seberang lebih praktis.

"Nah itu (warga memanfaatkan) untuk mudah masuk ke pasar tetapi membahayakan," ujar Amirudin.

Namun tak jarang warga tidak memerhatikan keselamatan saat melewati lubang yang langsung tembus ke jalur kereta tersebut.

"Banyak di sebelah udah ada kereta, enggak menghiraukan, kadang ibu-ibu pada lewat tapi enggak liat situasi," jelasnya.

Diketahui, pembobolan pagar pembatas jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur, terjadi pada Minggu, 1 September 2024.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA," ucap Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan lewat keterangan resmi.

"Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api," katanya menambahkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Jalur KeretaTembok PembatasKereta ApiKota bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor