POSKOTA.CO.ID - Berikut ini tiga bantuan sosial (Bansos) yang sejatinya masih akan dicairkan oleh pemerintah di September 2024, termasuk dua bantuan tambahan ini.
Khusus untuk dua bantuan tambahan ini, hanya akan diberikan kepada mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya terpilih.
Guna meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM), pemerintah berupaya untuk terus menyalurkan bansos tersebut.
Bansos tersebut, biasanya konsisten disalurkan oleh pemerintah secara berkala dengan berbagai program, seperti PKH, BPNT, termasuk bantuan beras.
Masing-masing program tersebut, memiliki kriteria dan besaran bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan KPM.
Bantuan sosial juga, berfungsi sebagai alat pemerintah guna mengurangi kesenjangan sosial, termasuk untuk menurunkan angka kemiskinan di negara ini.
Penerima bantuan sosial atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM), sudah tercatat dalam Data Terpadu Bantuan Sosial (DTKS).
Program bantuan sosial ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar.
Berikut ini tiga daftar bansos yang akan cair di bulan September 2024, termasuk dengan dua bantuan tambahan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan yang diperuntukan guna mendukung keluarga pra sejahtera.
Bansos PKH ini, merupakan bantuan yang akan dicairkan pemerintah di September 2024 yang sudah memasuki tahap ketiga penyalurannya.
Sebagai catatan, bansos ini hanya akan diberikan berdasarkan kategori penerima, yang meliputi:
- Ibu Hamil/Melahirkan akan mendapatkan Rp3 juta per tahun, atau Rp750.000 per tahapnya.
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun akan mendapatkan Rp3 juta per tahun, atau Rp750.000 per tahapnya.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahapnya.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375.000 per tahapnya.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan menerima Rp2 juta per tahun, atau Rp500.000 per tahapnya.
- Sedangkan untuk Penyandang Disabilitas Berat, akan menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
- Untuk Lansia, mereka akan menerima Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya.
Untuk mengetahui apakan NIK Anda terdata sebagai KPM Bansos PKH, langsung saca cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain bansos PKH, pemerintah juga akan meluncurkan bantuan untuk KPM bansos BPNT di September 2024 ini.
Setiap KPM, sejatinya akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bansos BPNT ini bertujuan guna meningkatkan akses untuk pangan bergizi.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga kembali akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg.
Bansos jensi ini bertujuan, guna membantu keluarga pra sejahtera, khusunya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Sedangkan untuk dua bantuan tambahan tersebut yang NIK nya terdata, akan mendapatkan bansos ini,adalah:
- Bantuan beras sekaligus sembako lainnya, seperti minyak goreng dan kornet
- Bantuan daging ayam dan telur
Khusus untuk kedua bantuan ini, khusus untuk KPM yang mengalami resiko stunting di seluruh Indonesia.
Tidak heran, jika tidak semua KPM bisa terima kedua bansos tambahan ini, kecuali jika mereka termasuk dalam data penanganan resiko stunting BKKBN.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.