Saldo dana Rp400.000 dari bansos pemerintah akan didapatkan NIK dari KTP ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Nama yang tertera di NIK KTP Tercatat Ini Akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah, Cek Kriterianya

Senin 02 Sep 2024, 22:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini dipastikan pemerintah akan  mendapatkan saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000.

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS Senin, 2 September 2024, sejumlah KPM di beberapa wilayah sejak akhir Juli lalu sudah menerima bantuan tersebut. 

Bansos BPNT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan kurang mampu. 

Tentunya hal itu menunjukkan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam mendukung keluarga kurang mampu melalui berbagai jenis bantuan sosial.

Untuk bansos BPNT, rincian bantuan finansial sebesar Rp2.400.000 adalah jumlah keseluruhan dalam satu tahun.

Sementara nominal per bulannya yakni yang didapat KPM senilai Rp200.000.

Untuk penyaluran yang dilakukan sesuai periode, penerima manfaat berhak menerima Rp400.000 per tahap. 

Program bansos BPNT ini ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam 25 persen terendah dari segi kondisi sosial ekonomi di daerah masing-masing.

Dana dari bansos BPNT diharapkan pemerintah agar dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti beras, telur, minyak, gula dan bahan pokok lainnya. 

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.

2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTBansos PKHSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor