POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terverifikasi berhasil terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah memverifikasi NIK e-KTP untuk menerima bantuan PKH 2024.
Verifikasi NIK e-KTP yang dilakukan, bertujuan agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran dari Kemensos RI.
Dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Bantuan akan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh KPM yang terdaftar melalui NIK e-KTP.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Januari hingga Maret 2024 tahap pertama.
- April hingga Juni 2024 tahap kedua.
- Juli hingga September 2024 tahap ketiga.
- Oktober hingga Desember 2024 tahap keempat.
Penerima dapat melakukan pencairan saldo melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.
Saat ini pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Kantor Pos tengah mengalami kendala usai status menunjukan pembukaan rekening baru.
KPM dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara untuk mendapatkan uang yang disalurkan oleh bansos PKH tahap tiga 2024.
Bagi KPM yang belum memiliki Bank Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.
Cara Daftar KKS 2024 via Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).