POSKOTA.CO.ID - Cek informasi selengkapnya di artikel ini tentang pencairan saldo dana bansos subsidi PKH dari pemerintah.
Cairnya saldo dana bantuan sosial pemerintah sangat dinantikan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bansos yang diusung pemerintah dan konsisten mengirimkan uang manfaat setiap bulannya.
Total dana Rp2.400.000 merupakan hitungan per tahun yang bisa dicairkan oleh pemerintah untuk komponen Lansia dan Disabilitas.
Sementara itu, setiap 2 bulan sekali nantinya penerima akan kedapatan saldo dana gratis Rp400.000 masuk ke rekening KKS.
Dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda bisa menjadi salah satu yang berhak menerima bantuan.
Data diri tersebut akan diperiksa kelayakannya dan apabila memenuhi kriteria maka saldo dana gratis dicatat milik Anda.
Sejalan dengan itu, data seputar penerima saldo dana bansos PKH 2024 bisa ditemukan dengan mengakses website Kemensos.
Cek bansos kemensos lewat mesin peramban seperti Google Chrome dengan masukkan NIK KTP dan KK, maka akan muncul nama Anda.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Sebagai informasi tambahan, pencairan saldo dana bansos mendatang adalah alokasi PKH periode September-Oktober 2024.
Adapun penyalurannya dilakukan lewat rekening Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI. Bukan lagi mengandalkan PT Pos Indonesia.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.