Klaim Dana Bantuan Sosial PKH Rp900.000 untuk Anak Anda, Cek Infonya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 23:00 WIB
Anda dapat cairkan dana bansos PKH untuk anak sekolah yang termasuk dalam DTKS. (Poskota/Adhitya)

Anda dapat cairkan dana bansos PKH untuk anak sekolah yang termasuk dalam DTKS. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial bagi anak sekolah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini menyediakan dana guna memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, dan biaya sekolah lainnya.

Inisiatif ini diadakan oleh pemerintah untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Bantuan ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah, terutama di kalangan keluarga dengan pendapatan rendah.

Program bantuan sosial bagi anak sekolah ini masih berlangsung di tahun 2024, dengan pemerintah terus memperbarui data penerima dan menyalurkan bantuan secara berkala.

Kementerian Sosial berharap program ini dapat berlanjut sampai kondisi ekonomi masyarakat membaik, sehingga semua anak bisa menikmati pendidikan tanpa hambatan biaya.

Dampak dari bantuan sosial ini tidak hanya pada akses pendidikan, tetapi juga pada masa depan anak-anak penerima.

Dengan pendidikan yang lebih baik, mereka memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Pemerintah berharap melalui bantuan ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah dan mengoptimalkan potensinya, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan negara.

Prosedur Klaim Bantuan Sosial

Untuk mendapatkan dana bantuan sosial ini, orang tua atau wali harus memastikan anaknya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah terdaftar, mereka akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan dana.

Berita Terkait
News Update