Bansos PKH Rp2,4 Juta Menanti Anda! Cari Tahu Apakah NIK KTP Ini Terdaftar di DTKS!

Senin 02 Sep 2024, 20:07 WIB
Cara Cek Pencairan Dana PKH 2024 (Poskota/Sherina)

Cara Cek Pencairan Dana PKH 2024 (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos). 

Setiap tahunnya, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan guna membantu masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Salah satu jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah adalah saldo dana dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp2.400.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program PKH.

Besaran dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga yang membutuhkan.

Dana bantuan ini disalurkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam program. 

Mereka harus memiliki rekening di salah satu bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.

Bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank, pemerintah juga menyediakan opsi penyaluran melalui PT Pos Indonesia. 

Dengan demikian, bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga di berbagai wilayah, termasuk di daerah terpencil yang mungkin tidak memiliki akses ke layanan perbankan. 

Setiap tahunnya, pemerintah berupaya memastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak menerimanya.

Berita Terkait
News Update