nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih berhak klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

TEKNO

Nama dengan NIK KTP Ini Terpilih Klaim Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah Lewat Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya!

Senin 02 Sep 2024, 08:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Melalui program Kartu Prakerja, nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih berhak klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 yang disediakan oleh Pemerintah.

Untuk mengklaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja tentunya Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Dengan memenuhi syarat-syarat yang terlampir, Anda bisa dengan mudah mendapatkan saldo dana Prakerja sebagai imbalannya.

Saldo dana gratis tersebut adalah bagian dari insentif Prakerja yang diberikan untuk meningkatkan keterampilan dan pengembangan keterampilan para peserta.

Di mana insentif Prakerja tersebut terdiri dari beberapa komoponen utama dalam pencairannya. Salah satu komponen utama dari insentif Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.

Saldo dana ini dapat digunakan untuk membayar biaya pelatihan yang Anda pilih dari daftar pelatihan resmi yang tersedia. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda berhak mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 sebagai dukungan finansial.

Kemudian, Kartu Prakerja juga memberikan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei. Jadi, apabila ditotal, Anda akan mendapatkan saldo dana Prakerja sebesar Rp4.200.000.

Syarat Klaim Saldo Dana Prakerja

Jika Anda ingin memanfaatkan kesempatan ini, berikut adalah syarat lengkap yang perlu dipenuhi untuk mengklaim saldo dana gratis dari insentif Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon peserta harus merupakan WNI yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP elektronik.

2. Usia

Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini memastikan bahwa program ini tepat sasaran bagi mereka yang berada dalam rentang usia produktif dan aktif mencari peluang baru dalam pengembangan keterampilan atau pekerjaan.

3. Status Pendidikan

Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal. Artinya, peserta harus sudah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah serta tidak sedang terdaftar di institusi pendidikan formal pada saat pendaftaran.

4. Status Pekerjaan

Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk mereka yang dirumahkan. 

Ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dukungan dalam mencari pekerjaan baru atau meningkatkan keterampilan kerja mereka.

5. Kriteria Penerima Bantuan

Bukan penerima upah tetap atau pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini lebih fokus pada individu yang membutuhkan pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja.

6. Jumlah NIK dalam Kartu Keluarga (KK) 

Maksimal memiliki 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Ini memastikan bahwa bantuan program ini tidak tumpang tindih dalam satu keluarga.

7. Status Jabatan

Penerima Prakerja bukan merupakan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), atau anggota TNI/Polri. 

Syarat ini untuk memastikan bahwa program ini diberikan kepada individu yang membutuhkan pelatihan dan pengembangan keterampilan di luar sektor pemerintahan atau militer.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi atau media sosial Prakerja untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pembukaan pendaftaran, hingga pencairan insentif saldo dana gratis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratisklaim saldo danaSaldo danasaldo dana prakerjainsentif prakerjakartu prakerja

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor