Selamat! Nomor HP Ini Telah Valid Terima Kartu Prakerja, Dapatkan Saldo DANA Rp4.200.000 Simak Tahapan Pendaftarannya

Senin 02 Sep 2024, 12:51 WIB
Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Nomor HP yang telah valid dinyatakan lolos dan terima Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo Rp4.200.000. Simak tahapannya berikut ini.

Pemerintah memfasilitasi pencari kerja dan pekerja di Indonesia dengan kelas-kelas pelatihan yang diadakan melalui Program Kartu Prakerja.

Melalui Program Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan berbagai manfaat, seperti peningkatan keterampilan dan kemampuan kerja serta sertifikat pelatihan.

Selain itu peserta akan mendapatkan saldo gratis senilai Rp4.200.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Saldo pelatihan Rp3.500.000 yang digunakan untuk membeli pelatihan tetapi tidak bisa ditarik ke saldo dompet elektronik.

2. Insentif Rp600.000 bisa didapatkan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberi rating serta ulasan. 

3. Tambahan insentif Rp100.000 jika peserta mengisi survei evaluasai sebanyak dua kali.

Kedua insentif tersebut dengan total Rp700.000 bisa peserta tukar ke saldo dompet elektronik. Untuk mendapatkan uang tersebut peserta bisa memperhatikan tahapan pendaftaran di sini.

Tahapan Kartu Prakerja

1. Buat akun dan gabung gelombang

Untuk mendaftar pada gelombang 72 tentunya anda harus membuat akun prakerja lebih dahulu. Caranya cukup mudah, buka situs https:://www.prakerja.go.id.

Lalu buat akun dengan persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Siapkan e-mail,KTP, NIK, nomor KK, dan nomor HP.

  • Masukkan email dan password pada kolom yang tersedia
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK serta nama lengkap pendaftar
  • Isi data diri pendaftar secara lengkap
  • Foto KTP pendaftar sesuai instruksi yang diberikan
  • Scan wajah pendaftar
  • Jawab pertanyaan yang diberikan
  • Masukkan nomor HP dan verifikasi dengan kode OTP
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar
  • Gabung ke gelombang yang dibuka dengan klik 'Gabung'

Berita Terkait

News Update