POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.
Dana bansos BPNT di 2024 sebesar Rp2.400.000 ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga prasejahtera yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit, terutama setelah pandemi.
Bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, tetapi juga menjadi penopang ekonomi keluarga yang berhak mendapatkannya.
Pencairan saldo dana bansos ini merupakan bagian dari tahap 4, yang akan berlanjut hingga akhir bulan, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2024.
Setelah tahap 4 selesai, ada kemungkinan besar bahwa pencairan bansos BPNT akan dilanjutkan ke tahap berikutnya pada bulan September 2024.
Saldo dana yang akan dicairkan melalui BPNT ini adalah sebesar Rp2.400.000, yang merupakan akumulasi dari pencairan bulanan sebesar Rp200.000 selama periode tertentu.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, saldo dana BPNT untuk periode September-Oktober 2024 akan segera cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki.
Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Dengan menggunakan KKS, Anda dapat mencairkan dana tersebut di ATM bank penyalur terdekat.
Setiap bulannya, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000. Oleh karena itu, untuk dua bulan periode September-Oktober, total saldo dana yang akan diterima adalah Rp400.000.
Cara Cek NIK KTP Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos BPNT Rp2.400.000, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Pertama, buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Diri: Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait tempat tinggal Anda. Mulailah dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
- Masukkan Nama Sesuai KTP: Di kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan penulisannya benar agar sistem dapat melakukan pencocokan data dengan tepat.
- Klik Tombol "Cari Data": Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan, klik tombol "Cari Data" yang terletak di bagian bawah halaman. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.
- Lihat Status Penerimaan: Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi tersebut akan muncul di layar, lengkap dengan status penyaluran bantuan. Anda juga dapat melihat rincian kapan bantuan akan disalurkan dan jumlah yang akan diterima.