POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tercatat sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari pemerintah.
Data tersebut merupakan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terverifikasi.
Mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun penuh. Sementara penyaluran bansos dilakukan per tahap dengan nominal tertentu.
Sebagai informasi, bansos Rp2.400.000 itu akan diberikan kepada KPM dari kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Ada pula beberapa kategori lain penerima bansos PKH yaitu ibu hamil, balita dan anak usia sekolah dari SD hingga SMA.
Tentang PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM ntuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini pertama kali hadir pada 2007 dan masih bertahan hingga saat ini untuk disalurkan kepada KPM yang sesudai dengan syarat penerima PKH.
Melalui PKH, keluarga penerima diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteran sosial.
Besaran Bansos PKH
Uang bansos PKH memiliki nominal yang bervariatif. Berikut besaran untuk setiap kategori penerima dalam satu tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Pencairan dana PKH dilakukan dengan dua cara yaitu melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
Dana yang dicairkan via kantor pos bisa diambil secara langsung sambil membawa KTP dan KK per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Adapun jika KPM sulit beranjak karena faktor kesehatan atau usia, maka pencairan bisa diantarkan secara lansung oleh petugas pos dengan sistem door to door.
Metode pencairan ke dua yaitu di ATM HIMBARA (BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI) yang dilakukan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) per dua bulan sekali dengan nominal menyesuaikan.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, KPM dapat memeriksanya menggunakan perangkat elektronik yang mendukung dengan cara sebagai berikut.
- Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat: Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketikkan kode huruf untuk verifikasi saat masuk.
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian akan ditampilkan di layar.
KPM diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan secara berkala agar selalu update informasi mengenai bansos yang disalurkan pemerintah di setiap tahap pencairan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.