SELAMAT YA! NIK e-KTP Ini Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH Alokasi September-Oktober Disalurkan via Bank Himbara, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Senin 02 Sep 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

Ilustrasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi terbaru ini untuk Anda penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang menantikan pencairan bantuan tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang miskin dan rentan.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan berfungsi secara bersyarat, di mana penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terpantau NIK e-KTP dengan ciri berikut terdata sebagai penerima dan besaran nominal diterima dari saldo dana bansos PKH alokasi September-Oktober 2024, simak lengkapnya di sini ya.

Besaran Nominal Bansos PKH 2024

Berikut adalah kategori penerima dan rincian besaran dana bantuan sosial PKH 2024:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

Cek Bansos PKH

Informasi terbaru yang kami terima dari channel youtube Gania Vlog menyatakan bahwa pencairan bantuan PKH tahap kelima untuk periode September dan Oktober 2024 akan segera dicairkan.

Pencairan ini melalui bank Himbara ke masing-masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam waktu dekat.

Pada bulan ini, proses pencairan akan dilakukan bagi KPM yang menerima bantuan setiap 2 bulan sekali melalui KKS Merah Putih.

Sedangkan, bagi yang menerima melalui PT Pos Indonesia, pencairannya dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Bagi KPM, diharapkan untuk bersiap dan tidak terkejut apabila tiba-tiba saldo bantuan masuk di KKS Merah Putih Anda.

Berita Terkait
News Update