POSKOTA.CO.ID - Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerima saldo bansos Program Kelurga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beragam bansos dalam 2024 dan yang paling dinantikan pencairannya adalah PKH serta BPNT.
Terdapat dua metode pencairan kedua saldo dana bansos tersebut yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk alokasi dua bulan sekali.
Kemudian pencairan lewat Kantor Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan sekali bagi KPM yang tidak menerima KKS tersebut.
Namun belakangan ini pemerintah mengabarkan bahawa pencairan saldo dana bansos tiap tiga bulan tersebut kini beralih melalui KKS untuk periode Juli-September.
Seperti diketahui, KPM Kantor Pos Indoensia di sejumlah daerah tercatat sudah menerima KKS baru yang dibuat melalui pembukaan rekening kolektif (burekol) di bank penyalur.
Terdapat 4 bank penyalur bansos PKH dan BPNT yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Maka dari itu pastikan bahwa Anda benar-benar KPM kedua bansos tersebut dalam tahun yang memenuhi syarat tertentu.
Kemudian periksalah bahwa data Anda tercata oleh Kemensos sebagai KPM yang layak menerima bansos PKH dan BPNT.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT serta apa saja syaratnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos
Simak cara cek status penerima PKH dan BPNT di aplikasi cek bansos berikut ini:
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store lewat HP
- Masukan data pribadi Anda, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK
- Verifikasi identitas Anda dengan cara unggah foto KTP atau selfie bersama KTP
- Lakukan pengecekan status penerima bansos
- Status penerima bansos akan muncul
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Ini dia syarat penerima bansos PKH dan BPNT yang dapat Ana ketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD
- Gaji keluarga di bawa Upah Minimum Provinsi (UMP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cek bansos kemensos PKH atau BPNT, program bantuan dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.