Tujuannya agar bantuan pangan dapat tepat sasaran sesuai dengan data yang ada. Perlu dicatat bahwa bantuan ini diberikan kepada KPM yang belum menerima alokasi bulan Agustus.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan kedua yang diperkirakan cair pada 2 September 2024 adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini akan diberikan kepada siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel mereka paling lambat pada 30 Juni 2024 lalu.
Untuk mengetahui apakah siswa-siswi termasuk dalam penerima bantuan ini, dapat dicek melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Jika bantuan belum dicairkan sejak 13 Agustus 2024, para siswa-siswi tersebut disarankan untuk memeriksa rekening SimPel mereka pada tanggal 2 September, karena bisa jadi bantuan sudah masuk.
Adapun jumlah nominal dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi, bergantung pada jenjang pendidikan dan fase semester yang sedang dijalani.
Siswa yang berada di semester baru atau semester akhir akan menerima bantuan yang lebih rendah dibandingkan dengan siswa yang mengikuti semester penuh.
Ini adalah rincian besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa-siswi terdaftar.
• Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
• Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
• Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
3. Bantuan untuk Keluarga Rawan Stunting (KRS)
Bantuan ketiga yang akan cair pada 2 September 2024 adalah bantuan untuk keluarga rawan stunting (KRS) yang tercatat dalam data BKKBN.
Total penerima bantuan ini mencapai 1,4 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sama seperti bantuan pangan beras 10 kg, data penerima KRS harus akurat dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah melalui BKKBN bertanggung jawab untuk memperbarui data ini agar bantuan gizi tambahan seperti daging ayam dan telur diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.