JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik NIK KTP ini lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari pemerintah, simak informasinya di sini dan cek data KPM nya.
Masyarakat segera bersiap untuk menerima pencairan saldo dana bansos hingga Rp600.000 dari pemerintah.
Bansos ini diterima lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih dalam tahap 3 di bulan September 2024 ini.
Untuk jadwal resmi pencairan bansos PKH sendiri diterima dalam 4 tahap untuk setahun, yakni pencairan per 3 bulan sekali.
September ini masih dalam tenggat waktu terakhir pencairan PKH 2024 tahap 3, yakni alokasi Juli-Agustus-September.
Nah salah satu kategori penerima manfaat bansos PKH bisa klaim saldo dana bansos Rp600.000, yakni kategori lansia dan disabilitas.
Jadi penerimaan bansos PKH 2024 untuk kategori lansia dan disabiliitas ini adlaah Rp2.400.000 per tahun, jadi untuk pencairan per tahap adalah Rp600.000.
Bansos PKH dibagikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang cair langsung ke rekening KKS dan kantor pos.
Bagi pemilik KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera bisa cek berkala rekening di bank himbara untuk mengecek penerimaan saldonya.
Namun bagi non KKS akan menunggu pembukaan rekening KKS baru oleh pemerintah dimana kini sudah masuk tahap buka rekening kolektif (burekol).
Jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP berhasil lolos verifikasi data penerima manfaat bansos PKH lansia dan disabilitas, dipastikan nama terdaftar akan mendapat pencairan saldo dana bansos Rp600.000 bulan ini.
Cek data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2024 ini menggunakan NIK KTP melalui website resmi Kemensos secara online.
Caranya sangat mudah, bisa ikuti saja langkah-langkahnya berikut ini untuk cek data NIK KTP KPM bansos PKH 2024:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.