POSKOTA.CO.ID - Dana bansos yang totalnya mencapai Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP yang sudah terverifikasi ini, didapatkan dari pemerintah melalui program BPNT 2024.
Untuk memastikan hal ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT, Anda bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, beberapa program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut adalah informasi terkait jumlah dana, kriteria penerima, syarat penerima, serta cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi paling bawah 25% yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Rincian Jumlah Dana BPNT
KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dari BPNT tahun 2024.
Dana ini diberikan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun akan ada enam kali penyaluran.