POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada NIK KTP nama Anda yang telah terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024.
Nominal Rp2.400.000 ini merupakan total saldo dana bansos yang disalurkan dalam periode tertentu untuk membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
Kabar baiknya, bagi para KPM yang terdaftar dalam bansos BPNT, ada saldo dana untuk periode September-Oktober 2024 akan segera cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
KPM dapat menggunakan rekening KKS untuk mencairkan saldo dana di ATM bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Nominal bantuan yang diberikan pemerintah tersebut sebesar Rp200.000 per bulan. Oleh karena itu, untuk alokasi dua bulan dalam periode September-Oktober 2024, KPM akan menerima total Rp400.000.
Penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua KPM dari periode sebelumnya akan otomatis menerima bantuan pada periode berikutnya.
Hal ini dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh KPM yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pemuktakhiran data ini melibatkan proses yang menyeluruh, dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian ke kelurahan, hingga akhirnya disahkan oleh kepala daerah sesuai domisili.
Setelah proses pemuktakhiran dan validasi data selesai, Kemensos akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan data rekening penerima saldo dana bansos.
Selanjutnya, Kemensos akan mengirimkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank-bank penyalur yang telah ditunjuk.
Jadi, pastikan Anda selalu mematuhi semua prosedur dan persyaratan yang ditetapkan. Dengan begitu saldo dana bansos akan didistribusikan tanpa hambatan.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos
Untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada KPM yang benar-benar membutuhkan, berikut adalah NIK KTP yang memenuhi daftar persyaratan tersebut.
1. Warga Negara Indonesia
Persyaratan utama untuk menerima BPNT adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Program ini ditujukan khusus untuk warga negara yang berada di wilayah Indonesia dan membutuhkan bantuan pangan.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam negeri.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yang Sah
Calon penerima BPNT harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. KTP berfungsi sebagai identifikasi resmi dan membantu dalam proses verifikasi data penerima.
Dengan adanya KTP, pihak berwenang dapat memastikan bahwa bantuan diberikan kepada individu yang tepat dan sesuai dengan ketentuan program.
3. Masuk Dalam Kategori Keluarga Miskin
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, KPM harus berada dalam kategori keluarga miskin. Kategori ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Ini berarti keluarga tersebut memiliki pendapatan di bawah batas yang ditetapkan dan membutuhkan bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
4. Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang memuat informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
Pendaftaran dalam DTKS memastikan bahwa data penerima telah diverifikasi dan valid, serta memudahkan proses penyaluran bantuan.
5. Tidak Termasuk Dalam Kategori Tertentu
Persyaratan terakhir adalah calon penerima BPNT tidak boleh berasal dari golongan pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, atau BUMD.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tidak disalurkan kepada mereka yang sudah mendapatkan gaji atau pensiun dari pekerjaan mereka, dan fokus bantuan benar-benar menuju kepada mereka yang membutuhkan.
Cara Cek Bansos BPNT
1. Buka Website Cek Bansos
Pertama-tama, buka browser di ponsel atau gadget Anda dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah portal yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos, termasuk BPNT.
2. Isi Kolom Data Penerima
Di halaman utama situs, Anda akan menemukan kolom data penerima yang perlu diisi. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan data yang Anda daftarkan.
Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam sistem untuk hasil yang akurat.
3. Isi Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penulisan nama harus tepat dan sesuai dengan dokumen identitas untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan lancar.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Pada kolom yang disediakan, masukkan 4 karakter huruf dari kode verifikasi yang ditampilkan di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna yang sah dan bukan robot.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari data” untuk memproses permintaan Anda. Sistem akan melakukan verifikasi berdasarkan data yang Anda masukkan dan memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat.
6. Tunggu Hasil
Tunggu beberapa saat hingga informasi muncul di layar. Jika nama Anda terdaftar dalam sistem, berarti Anda berhak menerima bantuan BPNT untuk periode yang relevan.
Informasi ini akan menunjukkan status Anda sebagai penerima manfaat serta rincian bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan saldo bansos BPNT dan memastikan distribusi bantuan diterima tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.