JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak terima subsidi bantuan sosial (bansos) pemerintah alokasi September 2024. Cek bansos Kemensos yang akan cair dalam artikel ini.
Memasuki bulan September 2024, pemerintah terlihat masih berupaya untuk membantu banyak masyarakat membutuhkan dengan sejumlah program bantuan sosial.
Mulai dari bantuan saldo dana gratis hingga bantuan pangan terpantau akan disalurkan untuk para KPM yang NIK KTP, KK, dan namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Tidak hanya itu, pada bulan September 2024 ini, pemerintah kabarnya akan melanjutkan pencairan lima jenis bantuan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para KPM di berbagai daerah di Indonesia.
Lantas, program bansos Kemensos apa saja yang akan cair pada awal bulan September 2024 ini? Mari simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap ke-5
Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kelima, yang dialokasikan untuk bulan September dan Oktober 2024.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH ini dilakukan setiap dua bulan sekali dan ditujukan khusus bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Dalam waktu dekat, saldo dana gratis dari bansos PKH tahap kelima akan segera cair, dan membawa bantuan yang sangat dibutuhkan bagi keluarga penerima manfaat.
Adapun besaran insentif saldo dana dari bansos PKH yang akan diterima oleh penerima manfaat terdaftar terbagi menjadi tujuh kategori, diantaranya:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima bantuan PKH yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia akan mendapatkan pencairan setiap tiga bulan. Penyaluran bantuan ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan bahwa semua penerima mendapatkan haknya.
2. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan sosial kedua yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg, yang telah disalurkan mulai Januari 2024.