NIK KTP dan nama ini terdfatar jadi penerima saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 dari peemrintah.. (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

EKONOMI

NIK KTP dan Nama Ini Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Statusnya di Data BPNT

Minggu 01 Sep 2024, 10:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sado dana bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp2.400.000 berhak diterima oleh pemilik NIK KTP dan nama yang terdaftar di DTKS Kemensos.

NIK KTP dan nama tersebut masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, sehingga berhak menerima saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui bahwa ada syarat tententu untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 dari pemerintah.

Di antaranya yakni data NIK KTP dan nama yang sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, juga syarat di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

1. Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.

2. Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

3. Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.

4. Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.

5. Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Untuk memastikannya, KPM bisa melakukan cek status penerima bansos BPNT sebelum klaim saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari pemerintah, caranya yakni seperti berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

1. Buka peramban internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada halaman situs, cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat. Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Isi kolom yang disediakan dengan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Setelah mengisi alamat dan nama lengkap, akan ada tampilan kode captcha yang perlu dimasukkan. Masukkan kode captcha tersebut dengan benar.

5. Setelah memasukkan semua informasi yang diminta, klik tombol 'Cari Data'. Proses pencarian akan dimulai.

6. Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT untuk tahun 2024.

Itulah cara cek status penerima bansos BPNT, pastikan NIK KTP dan nama KPM telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari pemerintah. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBPNTBansos BPNTcara cek status penerima bansos BPNTNIK KTP dan namasaldo dana bansosRp2.400.000dari pemerintah

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor