SELAMAT NIK KTP Ini Masuk Kriteria, Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Program Bantuan Sosial BPNT 2024! Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 01 Sep 2024, 07:10 WIB
NIK KTP ini masuk pada krtiteria penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024 (Foto: Pinterest)

NIK KTP ini masuk pada krtiteria penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024 (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP ini terpilih mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini sekarang!

NIK KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah lewat program BPNT 2024.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 difokuskan kepada masyarakat dengan kriteria kurang mampu dan juga untuk membantu mendapatkan kualitas pangan yang layak.

Nantinya, pencairan BPNT 2024 diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

KPM yang NIK KTP termasuk dalam kriteria penerima bantuan BPNT diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS memiliki fungsi yang hampir serupa dengan kartu ATM, nantinya bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah akan dikirimkan ke rekening KKS masing-masing KPM yang NIK KTP dan namanya telah terdata.

Pengecekan status penerimaan bantuan dapat dilakukan secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Status KPM Program Bantuan Sosial BPNT 2024!

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP-eL Anda
  • Kemudian pilih “Cari Data”
  • Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”

Saat ini proses penyaluran bantuan sosial BPNT sudah akan memasuki tahap kelima alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Setiap tahap penyaluran, KPM akan memperoleh uang tunai sebesar Rp400.000 yang bisa diambil lewat Bank Himbara seperti, BRI, BNI, BSI, BTN, Bank Mandiri atau Kantor Pos.

Sehingga dalam satu tahun, setiap KPM akan memperoleh masing-masing Rp2.400.000 bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update