Saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH telah cair untuk tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Dana Bansos Rp750.000 Cair ke NIK KTP Ini dari PKH Tahap 3 Agustus-September 2024, Cek Kategorinya di Sini

Minggu 01 Sep 2024, 22:24 WIB

POSKOTA.CO.ID- Dana bansos sebesar Rp750.000 telah cair untuk NIK KTP ini dari Program Keluarga harapan (PKH) tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Saatnya cek kategorinya di sini.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 kembali disalurkan pada bulan Agustus-September 2024.

Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Kali ini, dana sebesar Rp750.000 akan cair langsung ke NIK KTP penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana yang akan dibagikan sebesar Rp750.000 untuk per tahap, jika per tahun sebesar Rp3.000.000. Namun, karena saat ini hanya untuk dua bulan, KPM akan menerima Rp500.000.

Kemudian, kategori yang menerima, yaitu hanya dua untuk ibu hamil atau baru melahirkan dan menyusui serta anak balita.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah NIK KTP anda termasuk penerima bansos PKH tahap 3 ini, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Masuk ke situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Diri: Isi data NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan data lain yang diminta.

3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan: Sesuaikan dengan alamat yang tertera pada KTP anda.

4. Klik 'Cari Data': Setelah mengisi data yang diminta, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos.

Rincian Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024:

1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun

Dana sebesar Rp750.000 ini akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara atau melalui kantor pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap sejak bulan Agustus hingga September 2024.

Pastikan untuk memeriksa rekening atau mendatangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak terkait. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Penerima Bansos PKH tahap 3 ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Dengan dana Rp750.000 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup para penerima.

Segera cek NIK KTP anda untuk memastikan apakah anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat berharga ini.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana Bansos Rp750.000 cair ke NIK KTP ini dari PKH tahap 3 Agustus-September 2024. Segera cek kategorinya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil

Tags:
Saldo DANA GratisDANA Bansos PKHProgram Keluarga Harapan (PKH)NIK KTPkpmdtks

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor