Verifikasikan NIK KTP-e kamu sekarang sebagai penerima bantuan pemerintah. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Verifikasikan NIK KTP-e Kamu Sebagai Penerima Bantuan Pemerintah, Pasitkan Jadwal Pencairan dan Cek Status Penerimanya Sekarang!

Sabtu 31 Agu 2024, 18:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi dan daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-e sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, baca informasi lengkapnya di artikel ini ya.

Dengan hanya menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa menerima bantuan dana bansos sebesar Rp1.500.000 secara gratis dari program bantuan sosial pemerintah.

Saldo dana bantuan sosial ini akan langsung diproses ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu dengan cepat dan mudah.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cukup dengan NIK dan E-KTP, kamu bisa bergabung dalam program bantuan ini.

Bantuan sosial yang diberikan dalam program PKH memiliki besaran senilai Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa-siswi SMP yang terdampak dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Jadwal Pencairan PKH Belum Resmi

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pencairan PKH tahap 5 untuk periode salur September-Oktober 2024. 

Berdasarkan skema sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada akhir bulan dan awal bulan berikutnya. 

Jadi, kemungkinan besar pencairan untuk periode September-Oktober akan terjadi di akhir September dan awal Oktober 2024.

Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pencairan PKH, pastikan kamu terus memantau perkembangan status di aplikasi SIKS-NG. 

Kamu bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima PKH

Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. 

Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline. 

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
  3. Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
  4. Klik opsi “Tambah Usulan”.
  5. Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Setiap proses verifikasi dan validasi data penerima PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 akan terlihat di aplikasi tersebut.

Dengan memahami tanda-tanda pencairan ini, kamu bisa lebih siap dan waspada untuk menerima bantuan sosial tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialdana bansoscek bansosnomor induk kependudukanjadwal pencairan Bansos PKH

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor