WAH, NIK KTP Ini Bisa Terima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT Agustus 2024, Cek Rekening Sekarang!

Minggu 01 Sep 2024, 21:50 WIB
Cara cek NIK KTP KPM Bansos BPNT tahap empat buat dapat saldo dana gratis ke rekening. (foto: IKPI)

Cara cek NIK KTP KPM Bansos BPNT tahap empat buat dapat saldo dana gratis ke rekening. (foto: IKPI)

POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara cek NIK KTP yang bisa menerima saldo dana gratis ke rekening, dari Bansos BPNT dalam artikel berikut. 

Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) tengah memasuki penyaluran tahap empat, yang akan membagikan saldo gratis hingga Rp400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan ini. 

Saldo Rp400.000 dari Bansos BPNT ini bisa dicairkan pada KPM setiap dua bulan sekali atau Rp200.000 per bulannya. 

Tapi, untuk mendapatkan saldo dari Bansos BPNT, NIK KTP kamu harus sudah termuat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, berikut ini merupakan cara mudah mengecek NIK KTP KPM Bansos BPNT, untuk dapat saldo dana secara gratis. 

Cara Cek NIK KTP KPM BPNT Agustus 2024

Berikut adalah cara untuk cek nomor NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap keempat pada periode Agustus 2024 melalui laman resmi Kemensos di HP. 

  • Buka laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu. 
  • Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  • Isi kolom kode capctha yang tertera.
  • Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Penting untuk diketahui, saldo dari Bansos BPNT bisa dicarikan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Saldo dari Bansos BPNT ini dibagikan pemerintah Indonesia, untuk membantu keuangan keluarga kurang mampu di berbagai wilayah. 

Demikian cara mengecek NIK KTP KPM yang berhak menerima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT pada Agustus 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update