JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali disalurkan untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.
Bantuan tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Tentunya penyaluran tersebut hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu merah putih.
Program PKH alokasi Juli-September 2024 disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.
Selain melalui KKS, bansos ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Para penerima manfaat sebaiknya mengamankan undangan yang dikirimkan untuk dibawa saat pengambilan nanti.
Anda juga harus membawa berkas foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Dalam surat undangan itu tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Metode pembagian bansos PKH dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.
Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.
Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal tersebut diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.
Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dengan empat kali penyaluran.
Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.
Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat mendapatkan wbesaran bantuan yang berbeda-beda.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda tercantum atau tidak sebagai penerima PKH 2024, sebaiknya cek bansos secara berkala di situs Kemensos. Berikut caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone.
- Kemudian isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak Kode”.
- Ketuk “Cari Data” lalu tunggu beberapa saat hingga data muncul.
- Terakhir, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.