SELAMAT, Data Diri Anda Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos dengan Total Rp2,4 Juta dari Subsidi Pemerintah Program BPNT 2024, Cek di Sini

Sabtu 31 Agu 2024, 16:52 WIB
Data diri Anda yang terdaftar sebagai penerima dana bansos dari subsidi pemerintah program BPNT 2024 dengan total Rp2,4 juta. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Data diri Anda yang terdaftar sebagai penerima dana bansos dari subsidi pemerintah program BPNT 2024 dengan total Rp2,4 juta. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos diterima data diri Anda yang terdaftar sebagai penerima dengan total Rp2,4 juta dari subsidi pemerintah Program BPNT 2024, simak cara cek penerimaannya disini.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk mendapatkan bantuan dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan.

Dana bantuan sosial ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses penerimaan dana bantuan dilakukan melalui rekening yang menggunakan jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi penerima bansos yang belum memiliki rekening di bank tersebut, bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.

Bansos BPNT tidak disalurkan secara serentak, tetapi dibagi menjadi beberapa tahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Biasanya, penyaluran ini diawali melalui KKS sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.

Besaran Dana Bantuan BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Jumlah dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 setiap bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga pada satu waktu pencairan, KPM dapat menerima Rp400.000. Berikut perinciannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Setahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, total yang diterima KPM dalam setahun adalah Rp2.400.000.

Proses Pencairan Dana Bansos 2024

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menentukan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli - September 2024.

Berita Terkait
News Update