NIK di KTP dengan Nama Ini Telah Terdaftar Jadi Penerima Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Pemerintah Program BPNT 2024, Selengkapnya Cek di Sini

Sabtu 31 Agu 2024, 18:31 WIB
NIK KTP dengan nama ini terdaftar sebagai penerima dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah program BPNT 2024.  (Pinterest)

NIK KTP dengan nama ini terdaftar sebagai penerima dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah program BPNT 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP dengan nama tertera yang telah terdaftar dari pemerintah Program BPNT 2024, ketahui informasi selengkapnya berikut ini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada kabar baik karena pencairan bantuan sosial BPNT Periode Juli - September 2024 akan cair.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat, dengan nilai sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2024.

BPNT tahap ketiga ini diperkirakan akan cair pada awal bulan September 2024. Dana sebesar Rp600.000 tersebut mencakup bantuan untuk bulan Juli hingga September, dan akan dicairkan melalui kantor pos.

Mekanisme ini dilakukan setelah lebih dari 90% penyaluran sebelumnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih berhasil dilakukan.

Cara Mencairkan BPNT 2024

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Syarat Penerima BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.

Apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti cara berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online Melalui Aplikasi

Menggunakan aplikasi untuk mendaftar bantuan sosial BPNT adalah cara yang efisien dan cepat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store. Pastikan Anda mengunduh versi terbaru untuk menghindari kendala saat mendaftar. Setelah aplikasi terunduh, lanjutkan dengan menginstalnya sesuai dengan petunjuk yang muncul di layar ponsel.

2. Daftar Akun Pengguna

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan membuat akun pengguna baru. Isi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon yang aktif. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP untuk menghindari kesulitan saat verifikasi.

3. Verifikasi Identitas

Setelah akun berhasil dibuat, Anda harus melakukan verifikasi identitas. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto diri sebagai bagian dari proses verifikasi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh aplikasi.

4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah identitas diverifikasi, lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran BPNT yang tersedia di aplikasi. Formulir ini biasanya mencakup informasi tambahan, seperti status ekonomi dan kebutuhan pangan. Pastikan untuk mengisi formulir dengan teliti agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Kirim Permohonan

Setelah semua informasi diisi dengan benar, kirimkan permohonan pendaftaran melalui aplikasi. Tunggu konfirmasi dari pihak berwenang yang akan memproses pendaftaran Anda. Biasanya, Anda akan menerima notifikasi melalui aplikasi atau pesan teks mengenai status pendaftaran dan langkah selanjutnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos BPNT menjadi lebih mudah dan cepat.

Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update