Sementara itu, PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan dana bantuan untuk KPM yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Daftar Bansos 2024
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda bisa melakukannya melalui ponsel menggunakan aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Setelah aplikasi terunduh, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
3. Apabila berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di tahap ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.