JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim insentif Kartu Prakerja Gelombang 72 sebesar Rp4,2 juta dengan cepat di sini. Gunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan nomor HP untuk mendaftar sekarang.
Ikuti panduan dari Poskota dalam artikel ini untuk memahami tips dan trik yang bisa membantu Anda lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72 serta bagaimana cara klaim saldo dana insentif.
Untuk masyarakat yang belum berhasil pada gelombang seleksi sebelumnya, artikel ini akan membocorkan langkah-langkah penting untuk lolos seleksi Kartu Prakerja.
Sebagaimana yang diketahui, masyarakat yang gagal dalam gelombang sebelumnya mungkin telah melakukan kesalahan atau pelanggaran tertentu yang mengakibatkan NIK KTP dan nomor HP mereka tidak terdaftar dalam sistem seleksi.
Oleh karena itu, penting bagi para calon peserta Kartu Prakerja untuk memastikan bahwa semua data yang diajukan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat lolos seleksi.
Ada beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta sebelum mendaftar Kartu Prakerja dan klaim saldo dana gratis dari insentif pelatihan sebesar Rp4,2 juta.
Syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja sering kali menjadi hal yang kurang diperhatikan oleh calon peserta. Padahal, pemahaman yang baik tentang ketentuan ini dapat mencegah kendala saat proses pendaftaran.
Selain itu, seringkali peserta juga melupakan kesalahan dalam pengisian data penting seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan informasi lainnya.
Untuk itu, dalam artikel ini, Poskota akan menguraikan beberapa faktor yang dapat menyebabkan nama Anda tidak terpilih dalam seleksi program Kartu Prakerja. Berikut adalah rangkumannya.
Tiga Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja
1. Tidak Sesuai Syarat dan Ketentuan
Salah satu alasan umum kegagalan adalah peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Pastikan untuk membaca dan memahami syarat yang diperlukan sebelum mendaftar. Kesalahan kecil dalam pengisian data bisa berdampak besar pada hasil seleksi.
2. Kesalahan Saat Mengisi Data
Saat mengisi formulir pendaftaran, ada pertanyaan yang harus dijawab dengan sangat hati-hati, seperti apakah kamu merupakan dewan komisaris atau pengawas di BUMN/BUMD. Jika salah menjawab, peluang untuk lolos otomatis tertutup.
3. Keterbatasan Kuota
Meskipun sudah memenuhi syarat dan mengisi data dengan benar, kegagalan juga bisa terjadi karena terbatasnya kuota peserta.
Misalnya, jika dalam satu gelombang ada 200.000 pendaftar dan kuota hanya 50.000, maka yang lolos akan dipilih secara acak dari pendaftar yang memenuhi kriteria.
Peserta yang berhasil terpilih akan menikmati berbagai keuntungan, termasuk klaim dana insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 untuk insentif survei.
Berikut adalah rincian jumlah insentif yang akan diterima oleh peserta yang berhasil, yang akan disalurkan ke rekening atau dompet elektronik mereka:
Insentif Saldo Dana Prakerja
- Insentif untuk biaya pencarian kerja: Rp600.000, diberikan satu kali.
- Insentif untuk pengisian survei evaluasi: Rp50.000, diberikan maksimal dua kali.
- Selain itu, peserta juga akan menerima bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Untuk memastikan Anda tidak hanya lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, penting juga untuk memahami persyaratan terbaru yang berlaku sebelum mendaftar. Berikut syarat lengkapnya:
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.