JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima manfaat, segera klaim saldo dana Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Cek rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan ke penerima manfaat.
Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui lebih lanjut informasi mengenai pencairan Bansos PKH dan BPNT.
Bansos PKH sudah memasuki periode Juli-September 2024. Sedangkan bansos BPNT memasuki periode Juli-Agustus 2024.
Bantuan pemerintah ini disalurkan langsung kepada KPM melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini status SP2D pada aplikasi SIKS NG milik pendamping kini sudah mulai merata diseluruh wilayah Indonesia.
Sehingga bantuan BPNT dan PKH, sebentar lagi akan dicairkan melalui KKS merah putih bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Pada setiap wilayahnya bantuan ini disalurkan secara bertahap. Sehingga pencairan pada setiap wilayah pun berbeda.
Sayangnya belum ada kepastian tanggal berapa bantuan akan masuk ke rekening KKS milik penerima manfaat.
Namun, pada aplikasi SIKS NG kini sudah menunjukan status SPM atau surat perintah membayar sejak hari kamis lalu.
Biasanya, tidak lama setelah status SPM muncul, sekitar 1-2 Minggu bantuan Rp400.000 ini akan segera cair ke rekening penerima manfaat.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Adapun beberapa tahapan yang harus dilewati pada penyaluran Bansos PKH dan BPNT, hingga uang dapat dicairkan pada penerima manfaat.
Untuk itu, bagi para KPM, simak penjelasan singkat mengenai tahapannya berikut ini:
- Apabila terdapat keterangan SP2D bertanda strip, berarti rekening KPM masih dalam tahap persiapan dan pengecekan.
- Namun apabila status berubah menjadi "rekening berhasil", maka proses selanjutnya adalah mempersiapkan nama-nama KPM yang akan diajukan sebagai calon penerima bantuan.
- Setelah selesai mempersiapkan dokumen SPM, maka akan diajukan ke KPPN, nantinya mengeluarkan SP2D sebagai perintah pencairan dana.
- Sedangkan SP2D sendiri adalah surat perintah yang diterbitkan KPPN untuk bank yang menyalurkan bantuan sosial.
- Jika SP2D sudah terbit, selanjutnya Kementerian Sosial membuat dokumen Surat Perintah Pemindahan saldo ke rekening KPM.
- Status akan berubah menjadi "sudah salur", jika dana sudah masuk dan KPM dapat menarik bantuannya.
Dilihat status terbaru pada aplikasi SIKS NG dari Info Bansos, bantuan Rp 400.000 akan masuk ke rekening KPM dalam waktu dekat.
Besaran Pencairan Dana Bansos
Untuk besaran pencairan dana Bansos BPNT setiap bulan Rp200.000. Pencairan dilakukan selama 2 bulan sekali. Sehingga penerima manfaat menerima Rp400.000.
Sedangkan Bansos PKH berbeda setiap penerima, tergantung kategori golongan penerima manfaat.
Untuk memilih jenis bantuan, pemerintah telah menetapkan kategori penerima manfaat.
Berikut golongan penerima manfaat untuk bansos PKH, dihitung jumlah pencairan dalam pertahun:
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek update berita terbaru dan breaking news setiap hari dengan mengikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.