JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyaluran bantuan sosial untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli hingga September 2024 akhirnya telah dipastikan.
Proses pencairan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
BPNT merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang sangat diharapkan oleh penerima manfaat, terutama mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah memenuhi syarat.
Pemerintah secara rutin melakukan penyaluran dana BPNT kepada penerima yang terdaftar. Berdasarkan informasi terbaru dari kanal Youtube Diary Bansos, pencairan dana BPNT untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2024 telah dimulai.
Dana sebesar Rp600.000 akan disalurkan dan dapat diambil langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di Bank Negara Indonesia (BNI).
Perlu diingat bahwa pencairan dana bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus. Oleh karena itu, penerima bantuan harus proaktif memantau status pencairan dana mereka agar tidak terlewat informasi penting.
Untuk memudahkan pengecekan status penerimaan bantuan, pemerintah telah menyediakan situs web resmi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menawarkan layanan pengecekan status bantuan sosial dengan cara yang mudah dan praktis.
Cara Cek Penerimaan Bansos
Untuk melakukan pengecekan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dibawah ini:
1. Pertama, kunjungi situs web resmi yang dapat diakses melalui mesin peramban seperti Google Chrome atau peramban lainnya di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah mengakses situs tersebut, langkah berikutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Anda harus memasukkan informasi terkait provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta kelurahan sesuai dengan data yang telah didaftarkan sebelumnya.
Pastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar untuk memastikan akurasi pengecekan.
3. Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
Proses ini bertujuan untuk memastikan identitas Anda sebagai penerima bantuan. Selain itu, Anda juga perlu mengisi kode captcha yang tersedia sebagai langkah verifikasi untuk melindungi sistem dari akses otomatis.
4. Setelah semua data diisi dengan benar, pilih opsi ‘Cari Data’ untuk mencari status penerimaan bantuan Anda.
Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan status apakah nama Anda termasuk dalam kategori penerima bantuan. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai status penerimaan dana.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.