JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 siap disalurkan setelah NIK e-KTP Anda lolos proses validasi.
Total bansos PKH tahunan Rp2.400.000 tersebut diberikan kepada kategori lansia yang berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Setiap tahapnya, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengklaim saldo dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap yang dicairkan sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Untuk itu, pastikan agar mendaftarkan semua kelengkapan data diri Anda sebagai syarat klaim saldo dana bansos dari PKH.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karenanya, penting bagi penerima bansos PKH untuk terdaftar dalam DTKS yang merupakan database nasional dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Database ini mencakup informasi rinci tentang keluarga, individu, serta data terkait dengan kondisi ekonomi dan sosial KPM.
Rincian Bansos PKH
Adapun rincian besaran nominal yang diterima untuk masing-masing kategori lainnya sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
1. Balita (Usia 0-6 Tahun)
Bantuan untuk balita berusia 0-6 tahun adalah sebesar Rp750.000 per tahap. Program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan nutrisi dan kesehatan balita yang berada dalam rentang usia penting bagi pertumbuhan mereka.
Total bantuan yang diterima balita dalam satu tahun mencapai Rp3.000.000 yang diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.