Kemudian masukkan kembali data diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan, termasuk memilih jenis bansos yang diinginkan.
Usulan Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat. Hasilnya akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan oleh Kemensos.
2. Daftar DTKS Offline
Jika ingin daftar DTKS secara offline, Anda bisa mengunjungi kantor desa/kelurahan untuk melakukan usulan melalui RT/RW setempat.
Nantinya usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan. Jika sesuai, usulan akan di input ke aplikasi bansos.
Kemudian Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya akan difinalisasi Dinas Sosial kabupaten/kota. Anda bisa menunggu hingga kepala daerah melakukan pengesahan.
Jika nama Anda terdaftar, maka data penerima manfaat akan muncul, termasuk jenis dan besaran bansos yang akan diterima.
Jika tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan diri kembali sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah, yang juga dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah berhak menerima bansos dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Setelah melalui langkah daftar DTKS di atas, Anda bisa mengikuti cara cek penerima bansos Kemensos untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda terdata sebagai penerima subsidi pemerintah.
Anda bisa memulainya dengan buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dilakukan di browser HP atau laptop/PC.