Cek dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 bagi NIK E-KTP yang masuk DTKS. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat, NIK E-KTP Anda Masuk DTKS Sekaligus Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Cek Status Penerimaan KPM di Sini!

Rabu 28 Agu 2024, 10:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) termasuk sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.

Ketentuan tersebut berlaku apabila data Anda masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 merupakan nominal untuk kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam satu tahun penuh.

Untuk penyalurannya, bansos PKH didistribusikan per tahap ke setiap keluarga dengan nominal tertentu menyesuaikan kategori dan metode pencairannya.

Apa Itu PKH?

Menurut laman resmi Kemensos RI, PKH merupkan program pemberian bantuan sosial bersyarat keapda keluarg miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM PKH.

Bansos pemerintah yang satu ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga saat ini.

Setiap penerima bansos, khususnya PKH, harus masuk daftar DTKS yang sudah ditetapka oleh Kementerian Sosial.

Melalui bansos PKH, penerima didorong untuk memanfaatkan layanan fasilitas yang telah disediakan mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran bantuan sosial PKH yang diterima oleh setiap kategori.

Adapun jadwal pencairannya dapat diketahui sebagai berikut:

Dana tersebut dapat dicairkan di PT Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan bansos PKH. Caranya, KPM dapat mengunjungi kantor pos secara langsung sambil membawa undangan (jika ada), KTP, dan KK.

Adapun metode kedua yaitu pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Pencairan via rekening KKS biasanya dilakukan per dua bulan dengan nominal bansos yang menyesuaikan.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Untuk memeriksa status KPM bansos PKH, Anda bisa memeriksanya melalui HP atau perangkat elektronik lain dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP
  4. Isi kode captcha, jika kurang jelas ulangi dengan kode baru.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.
  6. Apabila bansos Anda sudah cair, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, apabila Anda belum dapat bansos, maka akan muncul tulisan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' di layar.

Syarat Penerima PKH

Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri untuk menjadi KPM bansos PKH, pastikan beberapa poin di bawah ini terpenuhi.

  1. WNI yang dapat dibuktikan dengan E-KTP.
  2. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.
  3. Tidak termasuk bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain: BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Sudah masuk DTKS Kemensos RI.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos PKH di setiap daerah dapat berbeda-beda. KPM diimbau untuk bersabar menunggu giliran.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor