Identitas dalam NIK KTP Anda Tertulis sebagai Penerima Bansos PKH Pencairan Oktober 2024, Tarik Total Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah

Rabu 28 Agu 2024, 20:50 WIB
Total saldo dana Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam NIK KTP Anda tertulis sebagai penerima bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Total saldo dana Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam NIK KTP Anda tertulis sebagai penerima bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total saldo dana senilai Rp2.400.000 bisa ditarik karena identitas dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tertulis sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Jenis program yang merupakan subsidi dari pemerintah ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam bantuan sosial tersebut terdiri dari tujuh kategori.

Diantaranya ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah semua jenjang mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Semua komponen penerima bansos PKH ini mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Khusus saldo dana sebesar Rp2.400.000 ditujukan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas yang diambil dalam satu tahun.

Sedangkan per tahapnya, masing-masing KPM kategori ini akan menerima Rp600.000.

Sebelum bantuan finansial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut disalurkan, terlebih dahulu dilakukan beberapa tahapan agar bansos tepat sasaran.

Antara lain dilakukan penetapan nama serta evaluasi komponen KPM.

Bansos PKH disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara).

Untuk pembagian lewat PT Pos Indonesia, penerima manfaat diundang agar datang ke Kantor Pos dengan membawa berkas surat undangan, foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Metode pembagian bansos PKH berikutnya dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.

Penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini, khusus diperuntukkan bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.

Selain itu, bansos PKH dicairkan pula melalui KKS dengan cara tarik tunai di ATM bank Himbara.

Bank tersebut meliputi Bank Negara Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri. 

KPM diimbau untuk melakukan pencairan di ATM yang sesuai dengan bank yang mengeluarkan KKS.

Misalnya apabila KKS dikeluarkan oleh bank BRI, maka penarikan saldo dana harus dilakukan di ATM BRI. 

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update