JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu yang memiliki NIK e-KTP dinyatakan masuk sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 yang bisa dicairkan via Bank Himbara.
Pemerintah terus menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bantuan disebut dengan istilah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlatar belakang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada KPM.
Penyaluran saldo bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia khususnya agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan berdaya secara ekonomi.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Dana bansos PKH dicairkan melalui dua cara, pertama lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.
Artinya proses pencairan dilakukan Kemensos dengan cara mentransfer uang ke rekening KPM yang via KKS.
Proses pencairan bansos via KKS ini dilakukan per dua bulan sekali. Pemilik KKS hanya perlu datang saja ke ATM Bank Himbara atau bisa melakukan pencairan via mesin EDC.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH via KKS:
- Tahap 1: Januari-Februari 2024.
- Tahap 2: Maret-April 2024.
- Tahap 3: Mei-Juni 2024.
- Tahap 4: Juli-Agustus 2024.
- Tahap 5: September-Oktober 2024.
- Tahap 6: November-Desember 2024.
Kedua, penyaluran bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan ini khusus bagi KPM yang belum memiliki KKS dan dilakukan per tiga bulan sekali.
Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH melalui PT Pos Indonesia:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Syarat Terima Bansos PKH
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan ini. Berikut selengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Kategori Penerima PKH
Ada tujuh kategori penerima bantuan PKH dengan nominal uang tunai yang didapatkan bervariasi bagi setiap KPM. Simak pointer di bawah ini!
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.