POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bansos PKH September 2024 diperuntukkan bagi kalangan yang masuk kriteria tertentu.
Artinya, tidak semua orang mendapatkan bantuan PKH. Seluruh kriteria tersebut tentunya ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nama dan NIK E-KTP Anda ada dalam DTKS, maka dipastikan akan memperoleh bantuan tersebut.
Namun, perlu juga diketahui, ada beberapa kategori atau kriteria yang telah ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH.
Nah, pertanyaannya kemudian, apakah NIK E-KTP Anda termasuk sebagai penerima? Karena itu, silakan cek Bansos PKH dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH cair lewat 2 metode, yaitu melalui Bank Himbara atau Kartu KKS, dan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos yang dicairkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 5 untuk periode September-Oktober.
Adapun pencairan Bansos melalui PT Pos dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sendiri sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
Syarat Daftar Bantuan PKH
Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar Bantuan PKH, ada baiknya Anda memahami apa saja syarat yang harus diikuti. Berikut rinciannya:
- Punya KTP Elektronik.
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
- Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.
Cara Daftar Bantuan PKH September 2024
Seperti diketahui, bantuan PKH adalah salah satu bansos favorit masyarakat, sehingga banyak yang ingin daftar.
Berikut ini cara daftar bansos terlengkap:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
- Klik daftar usulan
- Pilih tambah usulan.
- Klik di bagian bantuan PKH.
- Isi data lengkap terkait diri Anda.
- Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
- Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.