Dana bansos dengan total Rp2,4 juta disalurkan ke rekening BNI BRI dan Mandiri yang diterima NIK e-KTP Anda dari subsidi PKH 2024. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Penyaluran Dana Bansos Bertotalkan Rp2,4 Juta Diterima NIK e-KTP Anda yang Terpilih Penerima Subsidi PKH 2024 dari Pemerintah, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Selasa 27 Agu 2024, 20:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari penyaluran bansos PKH tahap 3 untuk alokasi Juli dan Agustus 2024 telah diterima oleh data NIK Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor ponsel Anda untuk memastikan kelayakan menerima bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan juga melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Penyaluran Bansos PKH tahap 3 direncanakan berlangsung antara Juli hingga September 2024, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Seperti diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat untuk penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki e-KTP sebagai bukti.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai bagian dari keluarga yang membutuhkan.
  3. Bukan Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data ini ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat bisa memeriksa status penerimaan secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
  2. Isi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang terlihat di "Kotak kode". Jika kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila terdapat keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM, Anda bisa melalukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikut langkah berikut ini, agar bisa mendapatkan bantuan dana bansos.

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Melalui program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Pastikan untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Penting untuk dicatat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHbansos PKH Tahap 3nomor induk kependudukanKartu Tanda Penduduk

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor