JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Jagratar dan mengamankan seorang warga India.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, mengatakan operasi yang digelar selama dua hari mulai dari 21-22 Agustus 2024 mengamankan seorang warga India berinisial SS (48) di sebuah rumah Jalan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menurut Fanny, WNA asal India ini kerap mengganggu penghuni lainnya secara verbal dan sering membuat onar.
"Tim langsung mengamankan sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen WNA India tersebut. Diketahui cap masuk terakhir pada 17 Maret 2018 sehingga yang bersangkutan telah overstay selama 6 tahun 5 bulan 7 hari atau 2.351 hari," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa 27 Agustus 2024.
WNA India tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari kedua operasi, lanjut Fanny, menyasar dua tempat penampungan para pengungsi pemegang kartu pengungsi dari UNHCR secara serentak di wilayah Kalibata dan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fanny menuturkan dalam operasi kedua ini tim melibatkan juga Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan.
"Dari data yang kita dapatkan bahwa jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang didata di wilayah tersebut. Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik serta memperhatikan batas waktu kartu tersebut," paparnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.