TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar Operasi Jagratara Tahap II di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, 44 Warga Negara Asing (WNA) diamankan.
Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Arfa Yudha mengatakan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa WNA yang enggan diperiksa.
"Perlawanan pasti ada, mereka lari-lari menghindari petugas, karena memang berbuat salah makanya melarikan diri. Bahkan, ada WN Nigeria, yang sampai jatuh dari apartemen karena lari ke arah ruko-ruko, hingga menyebabkan kakinya patah, sudah kami bawa ke RS untuk mendapat penanganan medis," kata Arfa, Senin, 26 Agustus 2024.
Arfa menyebut, beberapa WNA berusaha bersembunyi di dalam ruko-ruko yang dijadikan rumah ibadah untuk menghindari pemeriksaan petugas imigrasi.
"Ada beberapa perlawanan lain, ialah pemilik ruko yang tidak mau membuka pintunya, sehingga kami harus lewat atap untum menjebol masuk ke dalam dan ternyata ditemui 9 WNA yang bersembunyi. Jadi ruko itu dipakai sebagai rumah ibadah, ada di lantai 2 dan lantai 3," ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Jagratara itu dilakukan selama dua hari yakni 21-22 Agustus 2024.
Dari 44 WNA yang diperiksa, 34 dibawa ke Kantor Imigrasi. Sementara sepuluh orang diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"WNA ini berasal dari Nigeria, Pakistan, Tiongkok. Dan hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Sanksi yang akan dijatuhkan berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.