- Anak usia dini/balita dapat Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia dapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas dapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD dapat Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP dapat Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA dapat Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan diri layak sebagai penerima bansos PKH,Anda bisa melihat syarat penerimanya di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK KTP).
- Tercatat di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.