Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Perlu Tahu Kelebihan dan Kekurangan Penyaluran Lewat ATM KKS Bank Himbara-Kantor Pos

Senin 19 Agu 2024, 19:21 WIB
Berikut ini penjelasan mengenai adanya kelebihan dan kekurangan pencairan saldo dana bansos BPNT di Kantor Pos dan KKS. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Berikut ini penjelasan mengenai adanya kelebihan dan kekurangan pencairan saldo dana bansos BPNT di Kantor Pos dan KKS. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyaluran saldo dana bansos BPNT Rp400.000 saat ini dialihkan dari Kantor Pos menjadi lewat KKS. Ternyata ada kelebihan dan kekurangan dari lembaga penyalur tersebut.

Selama ini, pemerintah telah bekerja sama dalam penyaluran bansos melalui dua mitra kerja lembaga, yaitu Kantor Pos dan Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sebelum menggandeng Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BTN serta BRI, pemerintah telah menggunakan Kantor Pos untuk setiap penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos).

Sejak teknologi digital merambah dan memberikan manfaat dengan lebih, pihak Kementrian Sosial (Kemensos) mulai mengunakan Bank Himbara.

Karena memiliki perbedaan mendasar yakni penggunaan akses digital, Kantor Pos dan KKS Bank Himbara pastinya memiliki ketentuan yang berbeda-beda dalam hal penyaluran bansos.

Setiap lembaga penyaluran ini memiliki kelebihan dan kekurangnnya masing-masing, Melansir laman resmi Kemensos, beberapa di antaranya yakni:
Kantor Pos

Selama ini, Kantor Pos biasanya digunakan untuk menyalurkan beberapa bansos, yakni berupa barang maupun uang.

Biasanya pemerintah menggunakan Kantor Pos sebagai lembaga penyaluran saat akan menyalurkan bantuan berupa barang seperti beras, sembako, pangan, dan sebagainya.

Kelebihan penyaluran lewat Kantor Pos ini adalah penyaluran yang mudah dilakukan, bahkan tanpa syarat yang ribet.

Misalnya jika KPM bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang tidak berada di tempat, syarat pengambilannya cukup bisa diwakilkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Namun kelebihan ini juga jadi kekurangan karena rawan dimanipulasi, karena syaratnya hanya memiliki KK KPM yang bersangkutan.

Berita Terkait

News Update