JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, NIK KTP Anda bisa dapatkan saldo dana bansos PKH dari subsidi meperintah senilai Rp2.400.000 dengan mengikuti cara daftar secara online ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.
Mengenal Bansos PKH
Bansos PKH berbentuk pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuannya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga yang termasuk ke dalam komponen penerima.
Termasuk ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan anggota keluarga lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.
Selain kompoen, sesaran nominal bansos PKH akan berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi komponen KPM.
Syarat penerima PKH antara lain berstatus sebagai warga negara Indonesia yang ditandai dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
Juga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga yang disebutkan di atas.
Penerima bansos PKH akan dipilih berdasarkan data yang dihimpun di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini KKPM ini di-update secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran.
Saldo dana bansos PKH ini akan diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan sekali, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Program bansos PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diharapkan juga dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.
Serta membantu untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cara Daftar Bansos PKH
Setelah mengenan program subsidi pemerintah tersebut, berikut ini adalah cara daftar yang bisa dilakukan agar dapat klaim saldo dana bansos PKH:
- Download dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI di Playstore atau Appstore
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” di halaman login.
- Isi data sesuai KTP, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor telepon, alamat email, username, dan password.
- Lampirkan foto selfie dengan KTP serta foto KTP.
- Setelah data terisi dengan benar, klik “Buat Akun Baru.”
- Kemudian cek email untuk kode verifikasi, dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Selanjutnya login ke aplikasi dan masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
- Jika ada anggota yang bukan anggota keluarga, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar bansos PKH secara online agar bisa klaim saldo dana Rp2.400.000 menggunakan data NIK KTP.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.