JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 masih terus dilakukan pemerintah hingga akhir 2024. Bantuan itu berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Istilah ini merujuk kepada penerima bansos yang datanya seperti NIK e-KTP dan KK sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang akan diterima keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah berstatus sebagai KPM.
Program ini bertujuan menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia khususnya agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan lebih mandiri secara ekonomi.
Pencairan Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH bisa dibagi menjadi dua bagian, yakni pertama pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS adalah kartu yang khusus untuk mencairkan aneka bansos pemerintah termasuk dana bansos PKH.
Kartu ini sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Pencairan saldo bansos bagi KPM yang sudah memiliki KKS ini disalurkan per dua bulan sekali.
Berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH via KKS untuk 2024:
- Tahap 1: Januari-Februari 2024.
- Tahap 2: Maret-April 2024.
- Tahap 3: Mei-Juni 2024.
- Tahap 4: Juli-Agustus 2024.
- Tahap 5: September-Oktober 2024.
- Tahap 6: November-Desember 2024.
Kedua pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang belum memiliki KKS atau terkendala KYC saat melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Bagi KPM yang melakukan pencairan lewat PT Pos, tinggal datang saja ke kantor Pos terdekat dan tunjukan NIK KTP dan KK ke petugas Pos.
Selanjutnya, petugas Pos akan melakukan verifikasi dan jika Anda dinyatakan valid, maka tinggal membawa pulang uang tunai dari bantuan PKH.
Yuk intip jadwal pencairan bansos PKH via PT Pos Indonesia:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Bansos PKH
Bagi kamu yang penasaran apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, bisa cek melalui dua cara di bawah ini!
1. Lewat aplikasi
- Kamu juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
2. Website Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status kamu akan muncul.
Nominal Bansos PKH
Berikut ini nominal yang akan diterima dana PKH yang disesuaikan dengan jenis kategori penerima, meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.