Maka apabila dua porsi sehari, KPM mendapat jatah makanan senilai Rp30.000, yang jika dikalikan selama satu bulan adalah sebesar Rp900.000.
Harus diingat, bantuan permakanan tidak diberikan dalam bentuk uang, namun makanan siap konsumsi bagi KPM penerimanya.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa ini diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Bagi desa yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024, yakni Rp600.000, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jika dana untuk tiga bulan (Juli-Agustus-September) belum dicairkan, nominal bantuan akan mencapai Rp900.000.
7. Bantuan ATENSI Yatim Piatu
Bantuan ATENSI Yatim Piatu untuk periode Juli-Agustus 2024 masih belum dicairkan karena status di sistem SIKS-NG masih menunjukkan belum disalurkan.
Nominal bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan, sehingga jika cair untuk dua bulan, jumlah yang diterima adalah Rp400.000.
Pencairan bantuan ini bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara tunai atau melalui rekening bank secara non-tunai.
Demikian tujuh bantuan sosial yang mulai dicairkan oleh pemerintah dari hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.