Anda terima saldo dana bansos PKH 2024, senilai Rp2.400.000. (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

SELAMAT! Anda Terpilih Menerima Saldo Bansos PKH Rp2.400.000, Modalnya Cuma Daftar NIK KTP Aja

Minggu 25 Agu 2024, 15:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan diterima pemilik NIK KTP yang dinyatakan lolos verifikasi dan datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. . 

Jika data Anda sudah masuk DTKS, itu artinya Anda merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dinyatakan berhak atas bantuan pemerintah. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang statusnya sudah menjadi KPM. 

Syarat menjadi KPM sendiri di antaranya, Anda harus terdaftar dalam DTKS dan lolos verifikasi juga validasi. 

Tujuan program bansos PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin khususnya dalam mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH biasanya dilakukan per dua bulan sekali bagi KPM yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS sendiri adalah kartu yang sudah terafiliasi dengan rekening bank Himbara--BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Kartu ini menjadi penanda jika pemiliknya adalah penerima bansos. 

Pada tahun ini, tahap pencairan bansos PKH via KKS sudah memasuki tahap lima dan akan segera memasuki tahap enam yakni pada September-Oktober 2024. 

Sementara untuk KPM yang masih melakukan pencairan via PT Pos Indonesia, akan menerima bantuan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. 

Bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia kini sudah memasuki tahap tiga dan akan mulai disalurkan pada September 2024.  

Syarat Terima PKH

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi bagi calon penerima bansos PKH, meliputi:
 

Besaran Bantuan PKH 2024

Setiap KPM atau penerima bansos PKH akan mendapatkan saldo bansos sesuai dengan jenis kategorinya. Pemerintah sendiri, membagi penerima PKH ke dalam tujuh kategori, meliputi:

Alhasil, penerima bansos PKH senilai Rp2.400.000 per tahun adalah untuk kategori lansia juga penyandang disabilitas berat. 

Pencairannya tidak langsung diterima KPM dengan nominal tersebut melainkan bertahap sesuai dengan jenis pencairan. 

Misal bagi kategori lansia yang sudah memiliki KKS, maka akan mendapat pencairan tiap tahapnya Rp400.000.

Sementara bagi lansia yang melakukan pencairan via kantor Pos, akan menerima dana bansos per tahap Rp600.000. 

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHsaldo bansosdana bansosNIK KTP

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor