SELAMAT! NIK dan KTP Anda Telah Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek Informasinya Sekarang!

Minggu 25 Agu 2024, 15:40 WIB
Dana bansos (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Dana bansos (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdata sebagai penerima dana bantuan sosial PKH dan BPNT, cek daftarnya melalui situs berikut.

Pemerintah menyalurkan berbagai dana bantuan sosial hingga akhir Agustus 2024. Beberapa di antaranya adalah PKH dan BPNT.

Program Keluarga Harapan atau yang lebih dikenal dengan PKH adalah bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan demi memenuhi dan meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

PKH menyalurkan bantuannya sesuai dengan kategori seperti, ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Nominal yang diberikan juga bertahap, disesuaikan dengan kategorinya. Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.

Siswa sekolah sesuai tingkatannya diberikan SD Rp900.000 per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun, dan siswa SMA Rp2.000.000 per tahun.

Sedangkan lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.

Sedangkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Dana bansos yang diberikan selama satu tahun adalah Rp2.400.000 dan akan diterima KPM secara bertahap tergantung dengan alokasinya.

Untuk alokasi dua bulan KPM akan mendapatkan Ro400.000 dan alokasi tiga bulan KPM akan mendapatkan Rp600.000.

Berita Terkait
News Update