JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP), saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1.800.000 akan cair bulan ini, Agustus 2024.
Bagi siswa yang sudah terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), segera cek status Anda untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di seluruh Indonesia.
Bagi siswa yang NISN-nya sudah terdaftar dalam program ini, Anda berhak menerima saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PIP.
Dana ini akan disalurkan langsung melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah, dan bisa dicairkan di berbagai bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI, tergantung wilayah dan jenjang pendidikan.
Untuk mencairkan saldo dana bansos PIP ini, siswa atau orang tua diharapkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, NISN, dan surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.
Selain itu, pastikan nama siswa sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian yang bisa diakses melalui laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Rincian Bansos PIP 2024
Bantuan PIP akan disalurkan sesuai dengan kategori pendidikan masing-masing siswa:
- Jenjang SD: Bantuan sebesar Rp450.000.
- Jenjang SMP: Bantuan sebesar Rp550.000.
- Jenjang SMA/SMK: Bantuan sebesar Rp1.800.000.
Untuk peserta didik di SMA, SMK, atau Paket C, bantuan akan disalurkan melalui Bank BNI.
Sedangkan untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B, pencairan akan dilakukan melalui Bank BRI.
Untuk Provinsi Aceh, bantuan akan disalurkan melalui Bank BSI.
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2024 di kemdikbud.go.id
Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP bulan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Laman Resmi: Buka situs web resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Verifikasi Identitas: Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.Klik 'Cek Penerima PIP': Lihat tampilan halaman untuk mengetahui status sebagai penerima PIP atau tidak.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PIP
Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mencairkan dana bantuan PIP.
Adapun beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh siswa atau orang tua pada saat proses pencairan PIP, sebagai berikut:
- Pastikan nama Anda sudah tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id;
- Perhatikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan;
- Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan);
- Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan;
- Ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Dengan mengikuti tahapan diatas, Anda tidak akan salah dan terburu-buru dalam menyiapkan keperluan untuk klaim saldo dana gratis Rp1.800.000 dari bansos PIP Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.