JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak klaim saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3.000.000 jika NIK KTP dan KK sudah terverifikasi sebagai penerima.
Seperti diketahui bahwa data NIK KTP dan KK penerima saldo dana bansos PKH 2024 sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Pastikan NIK KTP dan KK anda juga sudah terdaftar melalui link resmi, sehingga anda berhak untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024 hingga Rp3.000.000.
Jika tidak, maka anda tidak berhak atas bantuan hingga Rp3.000.000 tersebut.
Adapun cara cek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut ini.
Cara cek Status Penerima Bansos PHK
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
anda masu
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sementara itu, bantuan PKH yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM beragam, sesuai dengan kategorinya.
Jadi setelah anda melakukan cek NIK KTP dan KK di status penerima saldo dana bansos PKh, anda juga harus memastikan masuk pada kategori penerima yang mana.
Karena hal tersebut akan berpengaruh pada besaran nominal dan penggunaan dana bansos tersebut.
Lalu, berapa besaran nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori?
Berikut ini adalah rincian lengkap besaran nominal bansos PKH.
Rincian Besaran Nominal Bansos PKH
1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Anda berhak mendapatkan salah satu dari kategori tersebut, jika NIK KTP dan KK anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Dengan demikian, anda hanya perlu menunggu pengumuman jadwal pencairan saldo dana bansos PKH 2024. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.