Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

EKONOMI

Nomor Induk Kependudukan Terverifikasi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Informasi Pencairan Insentif Anda di Sini

Minggu 25 Agu 2024, 20:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda, karena berhak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000.

Insentif pemerintah ini dibagikan kepada NIK KTP yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memberikan kesehteraan, baik secara sosial, pendidikan, dan kesehatan melalui bansos tersebut.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini diluncurkan pada 2007. Dalam situs resmi Kemensos, bantuan diberikan kepada tujuh kategori penerima.

Ketujuh kategori menerima besaran uang berbeda. Saldo dana Rp2.400.000 merupakan besaran yang diterima kategori lansia dan penyandang disabilitas per tahun.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kategori penerima berikut besaran saldo dana bansos PKH yang didapat.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Perlu diketahui, dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang dapat menerima bantuan PKH dari Kemensos.

Adapun besaran insentif di atas dicairkan melalui kantor Pos Indonesia dalam empat tahap atau setiap tiga bulan per tahun.

Sementara tahapan penyaluran melalui Kartu Keluarga Harapan Sejahtera (KKS) atau Himbara dibagi menjadi enam tahap alias dua bulan setiap tahun.

Tahap Penyaluran Bansos PKH

Saat ini, tahap penyaluran memasuki tahap ketiga melalui Pos Indonesia atau tahap keempat melalui KKS. Berikut tahapan lengkap penyaluran bansos PKH:

Pos Indonesia

KKS

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos

Sekarang, Anda tidak perlu lagi memeriksa status penerimaan saldo dana bansos langsung ke kelurahan setempat, sebab Kemensos menyediakan layanan online.

Berikut petunjuk cek status penerimaan bansos PKH periode Agustus 2024:

  1. Buka situs 'Cek Bansos Kemensos'.
  2. Ketik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (NPM) sesuai Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  4. Isi empat digit verifikasi pada kolom yang tersedia.
  5. Klik 'Cari Data' untuk menampilkan status penerimaan bansos PKH 2024.

Apabila Anda belum tercatat sebagai penerima padahal sudah mengajukan permohonan bansos, kemungkinan ada persyaratan yang belum terpenuhi.

Persyaratan Daftar Bansos

Di bawah ini persyaratan untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima insentif bantuan dari pemerintah:

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKHcek bansos kemensosNIK KTPnomor induk kependudukan

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor